🌬️ Contoh Rencana Reklamasi Dan Pasca Tambang

LaporanRencana Reklamasi Tambang (RR) Dalam melakukan kegiatan penambangan tentunya akan menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif. Salah satu dampak negatif adanya kegiatan pertambangan yaitu terjadinya perubahan lingkungan di area pertambangan, seperti pembukaan lahan, erosi dan sedimentasi, gerakan tanah (longsoran), hingga pada permasalahan sosial. Oleh sebab itu setiap perusahaan BagianKedua Reklamasi dan Pascatambang Tahap Operasi Produksi (1) Pemegang IUP Operasi Produksi dan IUPK Operasi Produksi wajib melaksanakan reklamasi dan pascatambang sesuai dengan rencana reklamasi dan rencana pascatambang sampai memenuhi kriteria keberhasilan. (2) DalamPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA setelahdilakukan overlapping antar faktor dari kedua analisis tersebut terdapat 14 faktor yaitu : 1) peran lsm terhadap lingkungan 2) kesadaran masyarakat 3)kondisi morfologi tanah 4) tersedianya undang-undang rehabilitasi lahan pasca tambang 5) dilaksanakan dengan sistem padat karya 6) adanya disain rehabilitasi lahan 7) terwujudnya fungsi Sehinggametode reklamasi bawah tanah juga sangat tergantung pada kondisi geologi daerah serta budaya daerah setempat. Metode reklamasi tambang bawah tanah yaitu 1) penutupan permanen tambang tersebut, 2) sebagi objek wisata. 3) Sebagai budidaya 2.2.1 Penutupan permanen (sealing up) tambang bawah tanah Kepmen1827 Th 2018, Lampiran VI, Hal. 218. 1. Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.. 2. Kegiatan Pascatambang, yang selanjutnya disebut Pascatambang, adalah kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian qp6cl2.

contoh rencana reklamasi dan pasca tambang